Asap Berita Obat Terlarang
Mon, 2 July 2001
DEBU sisa koran yang terbakar bertebaran menyapu suasana subuh di kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Kamis 24 Mei 2001.
DEBU
sisa koran yang terbakar bertebaran menyapu suasana subuh di kota Singkawang,
Kalimantan Barat, pada Kamis 24 Mei 2001. Setidaknya 750 eksemplar koran Akcaya
Pontianak Post (AP Post) dibakar orang tak dikenal di samping kantor biro
perwakilan koran tersebut.
Juni Armanto, kepala biro AP Post Singkawang, menuturkan kejadian bermula
ketika mobil distribusi AP Post tiba. Kebetulan pagi itu, kedatangannya lebih
awal 10 menit. “Sekitar pukul 04.20,” kata Juni Armanto. Setelah menurunkan
koran untuk wilayah Singkawang, bagian distribusi langsung pergi melanjutkan perjalanannya
ke kabupaten Sambas.
Lain dengan hari biasa, pagi itu koran ditaruh di samping kantor biro lantaran
halaman depan penuh sepeda motor anak-anak yang sedang main internet. Maklumlah
kantor biro AP Post Singkawang yang terletak di tengah kota di jalan Pai Bakir
ini satu gedung dengan warung internet Dragon Net. AP Post Singkawang di lantai
dua, Dragon Net di lantai dasar.
AP Post Biro Singkawang mencakup tiga wilayah pemberitaan yakni kabupaten
Bengkayang, Sambas, dan kota administratif Singkawang. Harian terbesar
Kalimantan Barat yang bernaung di Jawa Pos Group ini sejak Februari 2000
membuat halaman khusus Radar Singkawang yang mengupas habis isu Singkawang.
Awalnya berita hanya berisi acara seremonial pejabat. Tapi lambat laun berita
kriminal juga ikut terbit. Radar Singkawang dianggap sukses. Buktinya AP Post
merasa perlu untuk menambah jumlah halaman. Sekarang, Radar Singkawang mendapat
jatah dua halaman, dari enam belas halaman yang tersedia.
Distribusinya setiap pagi langsung dari Pontianak.
Rupanya pagi itu kedatangan AP Post telah dinanti orang. Menurut Andrew Yuen,
penjaga warung internet Dragon Net, subuh itu saat ia asyik dengan komputernya
tiba-tiba terdengar teriakan dari seseorang bahwa ada koran dibakar. Andrew
lari keluar. Nyala api terlanjur membesar.
Ia kemudian membangunkan Arman, panggilan akrab Juni Armanto yang tertidur di
lantai dua. Arman langsung turun. Terlambat! Tak ada yang bisa diselamatkan.
Andrew bersama dengan seorang rekannya Hari Prabowo, berusaha mengejar pelaku
dengan sepeda motor. Mereka berputar-putar di kota Singkawang. Tapi mereka
gagal menangkap pelakunya.
Hari itu juga Arman melaporkan pembakaran korannya ke polisi. Tidak hanya itu,
ia juga melaporkan ke komando distrik militer 1202/Singkawang.
Dugaan Arman, pembakaran ini erat kaitannya dengan pemberitaan. Maklum seminggu
sebelumnya, AP Post sangat gencar memberitakan perjudian, minuman keras, serta
narkotika dan obatan-obatan aditif (narkoba) yang merajalela di Singkawang.
Meski hanya menyebutkan inisial, AP Post, tak segan menyebut alamat orang yang
diduga sebagai bandarnarkoba di Singkawang.
“Berita-berita itu memang menjadi headline untuk pemberitaan Singkawang,” jelas
Arman. Peredaran narkoba di kota berjarak 400 kilometer dari Pontianak ini
cukup marak. Bahkan pasukan brigade mobil ikut-ikutan menggerebek orang yang
diduga bandarnarkoba.
Berita-berita semacam inilah yang menurut Arman bisa menjadi penyebab
dibakarnya AP Post. “Saya pikir ini sekadar peringatan dari mereka agar kami
tidak memberitakan tentang narkoba lagi,” tambah Arman.
Pembakaran koran merupakan kejadian pertama bagi AP Post dan media di
Kalimantan Barat.
Sehari setelah pembakaran, AP Post menurunkan laporan tentang dibakarnya koran
di halaman pertama. Kecaman datang dari berbagai penjuru terhadap aksi ini.
Subhan Nur, wakil ketua dewan pimpinan daerah Forum Komunikasi Pemuda Melayu
Sambas melihat pembakaran koran ini menunjukan bahwa sindikat narkoba
benar-benar ada dan harus diberantas. “Dengan membakar koran, pelaku ingin
menyelamatkan kepentingannya,” tegas Subhan lagi.
Sementara Kenny Kumala, ketua Forum Komunikasi Etnis Tionghoa Singkawang
menilai pembakaran adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir dan harus
ditanggapi dengan serius. “Ini merupakan salah satu bentuk pengekangan
kebebasan pers. Bila dibiarkan bisa mengakibatkan matinya kebebasan pers,”
tegasnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia reformasi Kalimantan Barat, La Bata, juga
mengutuk keras aksi pembakaran AP Post ini. Ia menyatakan, perbuatan ini
merupakan aksi anarkistis yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung
jawab.
Pihak Polres Sambas sendiri melalui kepala satuan serse Inspektur Satu Polisi
Setiadi Sulaksono tidak berani menyatakan bahwa pemberitaan kasus narkoba yang
dilakukan AP Post menjadi pemicu pembakaran. Tapi Setiadi mengakui jika
beberapa hari sebelum pembakaran, berita AP Post cenderung banyak membahas
tentang narkoba. “Karena itu saya minta kepada Arman agar tidak terlalu
meng-ekspose. Kami takut bandarnya keburu kabur,” jelasnya.
Menurut Setiadi, pihaknya tidak akan membiarkan peristiwa ini berlalu begitu
saja. Sampai saat ini pihak polisi resort Sambas telah memeriksa dua orang
saksi yakni pengantar koran dan penjaga warung internet.*